EVOLUSI ALIRAN SOSIOLOGI HUKUM: DARI POSITIVISME HUKUM KE REALISME HUKUM
Keywords:
sosiologi hukum, positivisme hukum, realisme hukum, evolusi pemikiran, konteks sosial.Abstract
Artikel ini membahas evolusi aliran sosiologi hukum dari positivisme hukum hinggarealisme hukum, menggambarkan perubahan pemikiran yang terjadi dalam konteks sosial dan politik. Positivisme, menekankan hukum sebagai seperangkat aturan yang kuat bagi perkembangan hukum modern yang memisahkan hukum dan moralitas. Namun, seiring dengan dengan perubahan dinamika sosial, muncul aliran realisme hukum yang menyoroti pentingnya konteks dan pengalaman praktis dalam penegakan hukum yang menegaskan bahwa hukum dan moral tidak boleh terpisahkan. Melalui pendekatan yuridis normatif, artikel ini menganalisis karakter masing-masing aliran, faktor-faktor yang mempengaruhi transisi pemikiran, serta implikasi dari evolusi ini terhadap praktik hukum kontemporer. Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan tentang relevansi kedua aliran dalam memahami kompleksitas hukum di masyarakat saat ini.